PANCASILA DAN SEJARAH PERGERAKAN
INDONESIA
Pengertian Pancasila
Kata Pancasila berasal dari kata Sansakerta (Agama
Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 Dasar/Ajaran, yaitu
1. Jangan mencabut nyawa makhluk
hidup/Dilarang membunuh.
2. Jangan mengambil barang orang
lain/Dilarang mencuri
3. Jangan berhubungan kelamin/Dilarang
berjinah
4. Jangan berkata palsu/Dilarang
berbohong/berdusta.
5. Jangan mjnum yang menghilangkan
pikiran/Dilarang minuman keras.
Diadaptasi oleh orang jawa menjadi 5
M = Madat/Mabok, Maling/Nyuri, Madon/Awewe, Maen/Judi, Mateni/Bunuh.
Pengertian
Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasil mula-mula
terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam
ajaran buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga
melalui Pancasila yang isinya 5
Pengertian
secara Historis
·
Pada tanggal 01 Juni 1945 Ir.
Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
·
Pada tanggal 17 Agustus 1945
Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus
1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat
rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang duberi nama Pancasila. Sejak saat
itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea
4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar
Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didaarkan interprestasi
(penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.
Pengertian
Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah
melahirkan Negara RI untuk melengkapai alat2 Perlengkapan Negara PPKI
mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45
dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum
rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan
benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh
Rakyat Indonesia Pancasila Berbentuk:
1. Hirarkis (berjenjang);
2. Piramid.
A. Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal
29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:
1. Prikebangsaan;
2. Prikemanusiaan;
3. Priketuhanan;
4. Prikerakyatan;
5. Kesejahteraan Rakyat
B. Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945 di depan sidang
BPUPKI, sebagai berikut:
1. Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia;
2. Internasionalisme/Prikemanusiaan;
3. Mufakat/Demokrasi;
4. Kesejahteraan Sosial;
5. Ketuhanan yang berkebudayaan;
Presiden Soekarno mengusulkan ke-5
Sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yaitu:
1. Sosio Nasional : Nasionalisme dan
Internasionalisme;
2. Sosio Demokrasi : Demokrasi dengan
kesejahteraan rakyat;
3. Ketuhanan YME.
Dan masih menurut Ir. Soekarno
Trisila masih dapat diperas lagi menjadi Ekasila atau Satusila yang intinya
adalah Gotong Royong.
C. Pancasila menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni
1945 rumusannya sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia;
Kesimpulan dari bermacam-macam
pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah
pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan
adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968
yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara
RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud
1945.
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DARI
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai dasar filosofis untuk menata dan mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut dapat dijabarkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara berarti:
1. Pancasila dijadikan dasar dalam
penyelenggaran negara
2. Pancasila dijadikan dasar dalam
pengaturan dan sistem pemerintahan negara
3. Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
DARI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Ideologi dapat diartikan sebagai ajaran, doktrin, atau ilmu yang diyakini kebenarannya, disusun secara sistematis, dan diberi petunjuk pelaksanaanya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Secara harfiah, "Ideologi" berarti ilmu tentang gagasan, cita-cita.
Istilah Ideologi berasal dari kata "idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan "logos" yang berarti ilmu. Dalam pengertian sehari-hari, "idea" disamakan artiannya dengan "cita-cita". Cita-cita yang dimaksud bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham. Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita-cita, dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. Dalam arti luas, Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nila-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti sempit Ideologi adalah gagasan-gagasan atau teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan bertindak.
LATAR BELAKANG LAHIR NYA PERGERAKAN
NASIONAL INDONESIA
Pergerakan
nasional Indonesia mempunyai pengertian sebagai berikut.
a. Pergerakan
a. Pergerakan
Maksud dari "pergerakan" di sini
meliputi segala macam aksi dengan
mengggunakan "organisasi modern" untuk menentang penjajahan dan
mencapai kemerdekaan. Dengan organisasi ini menunjuk bahwa aksi
tersebut disusun secara teratur dalam arti ada pemimpinnya, anggota, dasar
dan, tujuan yang ingin dicapai. Penggunaan organisasi modern ini menunjukkan
adanya perbedaan dengan upaya melawan penjajah sebelum tahun
1908.
mengggunakan "organisasi modern" untuk menentang penjajahan dan
mencapai kemerdekaan. Dengan organisasi ini menunjuk bahwa aksi
tersebut disusun secara teratur dalam arti ada pemimpinnya, anggota, dasar
dan, tujuan yang ingin dicapai. Penggunaan organisasi modern ini menunjukkan
adanya perbedaan dengan upaya melawan penjajah sebelum tahun
1908.
b Nasional
Istilah
"nasional" menunjuk sifat dari pergerakan, yakni semua aksi
dengan organisasi modern yang mencakup semua aspek kehidupan, seperti
ekonomi, sosial, politik, budaya dan kultural dengan tujuan yang sama, yakni melawan penjajahan untuk digantikan dengan kekuasaan yang dipegang
oleh bangsa Indonesia sendiri. Istilah ”nasional” dalam hal ini oleh Sartono
Kartodirdjo (1990) diartikan sebagai kata sifat dari suatu "nation" yang
menunjukkan kumpulan individu-individu yang disatukan oleh ikatan politik,
bahasa, kultural, dan sebagainya.
dengan organisasi modern yang mencakup semua aspek kehidupan, seperti
ekonomi, sosial, politik, budaya dan kultural dengan tujuan yang sama, yakni melawan penjajahan untuk digantikan dengan kekuasaan yang dipegang
oleh bangsa Indonesia sendiri. Istilah ”nasional” dalam hal ini oleh Sartono
Kartodirdjo (1990) diartikan sebagai kata sifat dari suatu "nation" yang
menunjukkan kumpulan individu-individu yang disatukan oleh ikatan politik,
bahasa, kultural, dan sebagainya.
c.
Indonesia
Nama
"Indonesia" yang digunakan berfungsi sebagai simbolis di dalam
sejarah pergerakan nasional dan dengan makin majunya pergerakan nasional,
maka sebutan "Indonesia" merupakan keharusan. Berdasarkan keterangan
tersebut dapat dimengerti bahwa sejarah pergerakan nasional adalah bagian
dari sejarah Indonesia yang meliputi periode sekitar 40 tahun yang dimulai
sejak lahirnya Budi Utomo ( BU) sebagai organisasi nasional yang pertama
sampai dengan terbentuknya bangsa Indonesia 1945 yang ditandai oleh
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa sejarah pergerakan nasional sebagai fenomena historis adalah hasil dari perkembangan faktor ekonomi, sosial, politik, kultural, dan religius dan di antara faktor-faktor itu saling terjadi
sejarah pergerakan nasional dan dengan makin majunya pergerakan nasional,
maka sebutan "Indonesia" merupakan keharusan. Berdasarkan keterangan
tersebut dapat dimengerti bahwa sejarah pergerakan nasional adalah bagian
dari sejarah Indonesia yang meliputi periode sekitar 40 tahun yang dimulai
sejak lahirnya Budi Utomo ( BU) sebagai organisasi nasional yang pertama
sampai dengan terbentuknya bangsa Indonesia 1945 yang ditandai oleh
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa sejarah pergerakan nasional sebagai fenomena historis adalah hasil dari perkembangan faktor ekonomi, sosial, politik, kultural, dan religius dan di antara faktor-faktor itu saling terjadi
interelasi.
Sejarah pergerakan nasional yang dimulai dari berdirinya Budi
Utomo (BU) sampai dengan tercapainya kemerdekaan 1945 dapat dibagi
menjadi beberapa masa, seperti berikut.
Utomo (BU) sampai dengan tercapainya kemerdekaan 1945 dapat dibagi
menjadi beberapa masa, seperti berikut.
1)
Masa Awal Perkembangan, yang ditandai dengan berdirinya oraginisasi
seperti Budi Utomo (BU), Sarekat Islam (SI), dan Indische Partij (IP).
seperti Budi Utomo (BU), Sarekat Islam (SI), dan Indische Partij (IP).
2)
Masa Radikal, ditandai dengan berdirinya Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai
Nasional Indonesia (PNI) dan Perhimpunan Indonesia (IP).
3)
Masa Bertahan, ditandai dengan berdirinya Fraksi Nasional, Petisi Sutardjo, dan
Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
2.
Latar Belakang Lahirnya pegerakan pasional Indonesia tidak terlepas dari
peristiwa-peristiwa di Benua Asia saat itu.
a.
Faktor Intern
1)
Adanya penjajahan yang mengakibatkan penderitaan dan kesengsaraan
sehingga menimbulkan tekad untuk menentangnya.
sehingga menimbulkan tekad untuk menentangnya.
2)
Adanya kenangan akan kejayaan masa lampau, seperti zaman Sriwijaya
dan Majapahit.
dan Majapahit.
3)
Munculnya kaum intelektual yang kemudian menjadi pemimpin
pergerakan nasional.
pergerakan nasional.
b.
Faktor Ekstern
1)
Adanya All Indian National Congress 1885 dan Gandhiisme di India.
2) Adanya Gerakan Turki Muda 1908 di Turki.
2) Adanya Gerakan Turki Muda 1908 di Turki.
c.
Adanya kemenangan Jepang atas Rusia (1905) menyadarkan dan membangkitkan
bangsa-bangsa Asia untuk melawan bangsa-bangsa Barat.
d.
Munculnya paham-paham baru di Eropa dan Amerika yang masuk ke Indonesia,
seperti liberalisme, demokrasi, dan nasionalisme mempercepat timbulnya
nasionalisme Indonesia.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LAHIR NYA
PERGERAKAN INDONESIA
a. Kondisi
politik
Kondisi politik yang dimaksud adalah
kondisi yang berhubungan dengan masalah kekuasaan pemerintahan Kolonial. Sejak
Kolonial menanamkan
kekuasaannya di Indonesia, kekuasaan pribumi tradisional yang berada dibawah
seorang raja atau sultan sedikit demi sedikit mulai dihapus dan akhirnya hilang
sama sekali. Kekuasaan mulai berganti kepada tangan Kolonial. Raja-raja
diangkat dan diberhentikan berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintahan Kolonial. Setiap penguasa lokal yang diangkat dan diberhentikan
oleh Kolonial pada dasarnya telah terikat oleh kontrak politik yang menyatakan
bahwa daerah yang mereka kuasai harus diakui sebagai bagian dari kekuasaan
Kolonial Belanda. Begitu pula dengan para Bupati dan Lurah, mereka dijadikan
sebagai pegawai negeri yang mendapat gaji dan harus taat terhadap setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintahan Kolonial. Dalam kondisi yang
demikianlah wibawa seorang raja, sultan, bupati, dan juga lurah menjadi merosot
di mata rakyat. Mereka dipandang lemah dan tidak mempunyai kekuatan,
sehingga menjalankan pemerintahan sesuai dengan keinginan pemerintah Kolonial.
kekuasaannya di Indonesia, kekuasaan pribumi tradisional yang berada dibawah
seorang raja atau sultan sedikit demi sedikit mulai dihapus dan akhirnya hilang
sama sekali. Kekuasaan mulai berganti kepada tangan Kolonial. Raja-raja
diangkat dan diberhentikan berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintahan Kolonial. Setiap penguasa lokal yang diangkat dan diberhentikan
oleh Kolonial pada dasarnya telah terikat oleh kontrak politik yang menyatakan
bahwa daerah yang mereka kuasai harus diakui sebagai bagian dari kekuasaan
Kolonial Belanda. Begitu pula dengan para Bupati dan Lurah, mereka dijadikan
sebagai pegawai negeri yang mendapat gaji dan harus taat terhadap setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintahan Kolonial. Dalam kondisi yang
demikianlah wibawa seorang raja, sultan, bupati, dan juga lurah menjadi merosot
di mata rakyat. Mereka dipandang lemah dan tidak mempunyai kekuatan,
sehingga menjalankan pemerintahan sesuai dengan keinginan pemerintah Kolonial.
b. Kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi pada awal abad ke-20
ditandai dengan kemiskinan,
kesengsaraan, dan kelaparan yang merajarela. Semua itu menyebabkan bangsa
Indonesia banyak yang mengalami berbagai penderitaan, bahkan kematian.
Hal tersebut timbul sebagai akibat adanya pengerukan kekayaan alam dan
tenaga manusia secara besar-besaran yang dilakukan oleh Kolonial Belanda.
Puncak penderitaan rakyat Indonesia terjadi ketika ditetapkannya pelaksanaan
sistem tanam paksa dan kemudian dilanjutkan pada masa sistem ekonomi
liberal.
kesengsaraan, dan kelaparan yang merajarela. Semua itu menyebabkan bangsa
Indonesia banyak yang mengalami berbagai penderitaan, bahkan kematian.
Hal tersebut timbul sebagai akibat adanya pengerukan kekayaan alam dan
tenaga manusia secara besar-besaran yang dilakukan oleh Kolonial Belanda.
Puncak penderitaan rakyat Indonesia terjadi ketika ditetapkannya pelaksanaan
sistem tanam paksa dan kemudian dilanjutkan pada masa sistem ekonomi
liberal.
c. Kondisi sosial-budaya
Pada awal abad ke-20, pemerintah
Kolonial menerapkan politik diskriminasi
yang didasarkan pada pembagian ras dan golongan yang terdapat dalam
masyarakat, bahkan berdasarkan suku bangsa. Pada masa itu, masyarakat
terbagi ke dalam beberapa kelas sosial, yaitu kelas pertama atau kelas atas,
kelas kedua, dan kelas ketiga. Kelas pertama terdiri atas bangsa kulit putih
Eropa. Kelas atas ini mendapat berbagai hak istimewa untuk diterapkan kepada
rakyat kecil di bawah perlindungan kekuasaan Kolonial Belanda. Kelas kedua
atau kelas menengah adalah golongan timur asing, seperti Cina dan Arab,
sedangkan kelas ketiga atau rendah adalah pribumi.
yang didasarkan pada pembagian ras dan golongan yang terdapat dalam
masyarakat, bahkan berdasarkan suku bangsa. Pada masa itu, masyarakat
terbagi ke dalam beberapa kelas sosial, yaitu kelas pertama atau kelas atas,
kelas kedua, dan kelas ketiga. Kelas pertama terdiri atas bangsa kulit putih
Eropa. Kelas atas ini mendapat berbagai hak istimewa untuk diterapkan kepada
rakyat kecil di bawah perlindungan kekuasaan Kolonial Belanda. Kelas kedua
atau kelas menengah adalah golongan timur asing, seperti Cina dan Arab,
sedangkan kelas ketiga atau rendah adalah pribumi.
d.
Kondisi pendidikan
Sampai akhir abad ke-19 masalah pendidikan bangsa Indonesia
tidaklah
mendapat perhatian dari Pemerintah Hindia-Belanda. Beberapa sekolah yang
didirikan hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang
bisa membaca dan menulis saja. Begitu pula pada masa ekonomi liberal,
sekolah yang didirikan hanya untuk mendidik para mantri cacar atau kolera.
Hal tersebut dilakukan karena pada masa itu, kedua penyakit tersebut sering
mendapat perhatian dari Pemerintah Hindia-Belanda. Beberapa sekolah yang
didirikan hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang
bisa membaca dan menulis saja. Begitu pula pada masa ekonomi liberal,
sekolah yang didirikan hanya untuk mendidik para mantri cacar atau kolera.
Hal tersebut dilakukan karena pada masa itu, kedua penyakit tersebut sering
menjadi wabah di beberapa daerah. Pada
awal abad ke-20 dengan penerapan politik etis, barulah pendidikan mendapat
perhatian dari Pemerintah Hindia-Belanda. Sekolah-sekolah yang didirikan
disesuaikan dengan status sosial yang ada dalam masyarakat dengan sistem
pendidikan yang tidak jauh dari kepentingan Kolonial. Melalui pendidikan, para
pelajar memperoleh banyak wawasan, terutama mengenai perkembangan yang terjadi
di Barat, kemudian dibandingkan dengan kondisi bangsa Indonesia. Dari
perbandingan itulah lahir kesadaran untuk mengadakan perbaikan nasib bangsa
melalui berbagai pergerakan nasional seperti yang terdapat di beberapa
negara terjajah lainnya. Selama menjalani proses pendidikan, para golongan terpelajar ini mendapat wawasan baru tentang berbagai paham-paham baru yang berkembang dan berpengaruh kuat di kawasan Eropa dan Asia-Afrika, seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, dan demokrasi. Melalui media pendidikan, wawasan para pelajar mengenai berbagai hal menjadi semakin terbuka, termasuk wawasantentang berbagai pergerakan nasionalisme yang terjadi di berbagai negara. Selanjutnya para pelajar ini mencoba mencontoh dan paham-paham baru tersebut, terutama paham nasionalisme yang telah
diperjuangkan oleh negara-negara lain ke dalam perjuangan Indonesia. Melalui
paham nasionalisme ini, para pelajar sebagai golongan elit berusaha untuk
mengubah pandangan masyarakat yang bersifat kedaerahan menjadi bersifat
nasional. Hal tersebut didorong adanya keyakinan bahwa untuk mencapai
keberhasilan cita-cita kemerdekaan Indonesia, hanya dapat dicapai apabila
ada persatuan dan kesatuan bangsa. Keyakinan akan semangat persatuan
dan kesatuan bangsa tersebut kemudian mereka wujudkan dalam Pergerakan
Nasional, yaitu suatu pergerakan yang bertujuan untuk mencapai Indonesia
Merdeka. Masa Pergerakan Nasional ini ditandai dengan lahirnya berbagai organisasi.
negara terjajah lainnya. Selama menjalani proses pendidikan, para golongan terpelajar ini mendapat wawasan baru tentang berbagai paham-paham baru yang berkembang dan berpengaruh kuat di kawasan Eropa dan Asia-Afrika, seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, dan demokrasi. Melalui media pendidikan, wawasan para pelajar mengenai berbagai hal menjadi semakin terbuka, termasuk wawasantentang berbagai pergerakan nasionalisme yang terjadi di berbagai negara. Selanjutnya para pelajar ini mencoba mencontoh dan paham-paham baru tersebut, terutama paham nasionalisme yang telah
diperjuangkan oleh negara-negara lain ke dalam perjuangan Indonesia. Melalui
paham nasionalisme ini, para pelajar sebagai golongan elit berusaha untuk
mengubah pandangan masyarakat yang bersifat kedaerahan menjadi bersifat
nasional. Hal tersebut didorong adanya keyakinan bahwa untuk mencapai
keberhasilan cita-cita kemerdekaan Indonesia, hanya dapat dicapai apabila
ada persatuan dan kesatuan bangsa. Keyakinan akan semangat persatuan
dan kesatuan bangsa tersebut kemudian mereka wujudkan dalam Pergerakan
Nasional, yaitu suatu pergerakan yang bertujuan untuk mencapai Indonesia
Merdeka. Masa Pergerakan Nasional ini ditandai dengan lahirnya berbagai organisasi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari
uraian diatas dapat penulis simpulkan dari pengertian pancasila adalah yang
tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan
MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan
bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan
benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud 1945. Dan
pancasila sebagai dasar negara mengatur pergerakan ketata negaraan. Melihat
dari sejarah lahir nya pergerkan indonesia
yang menetang para penjajh yang didorong beberapa faktor, polotik,ekonomi,
sosial dan budaya
DAFTAR PUSTAKA
wahab,aziz.1998.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANAGARAAN, jakarta; universitas terbuka.
Soeprapto,sri.
2003. PENDIDIKAN PANCASILA. Jakarta; universitas terbuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar