RUANG LINGKUP STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
OLEH :
MUHAMMAD ARASY
1209.09.05549
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI )
AULIAURRASYIDIN TEMBILAHAN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Dalam proses pembelajaran dikenal
beberapa istilah diantaranya adalah strategi pembelajaran. Strategi pembelajaran adalah
suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan
pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Ada empat unsur strategi dari setiap usaha,
yaitu :
- Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
- Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
- Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
- Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.
Jika kita terapkan dalam konteks
pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:
1. Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan
profil perilaku dan pribadi peserta didik.
2. Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang
paling efektif.
3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan
teknik pembelajaran.
4. Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria
dan ukuran baku keberhasilan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu ruang lingkup strategi belajar mengajar ?
2. Apa peran guru dan siswa dalam
mewujudkan tujuan pembelajaran ?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Ruang
Lingkup Strategi Belajar Mengajar
Sesuai dengan isi pendahuluan makalah
ini, strategi belajar mengajar adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus
dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif
dan efisien. Sementara ruang lingkup adalah cakupan atau batasan yang menjadi
pembahasan dan objek stategi pembelajaran. Sehingga ruang lingkup strategi
belajar mengajar adalah batasan atau cakupan kegiatan yang harus dilakukan oleh
guru dan siswa dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan secara efektif dan
efisien.
Ruang lingkup strategi belajar mengajar
tersebut meliputi ; materi, media, pendekatan-pendekatan, alokasi waktu,
metode, pola pembinaan terpadu, kompetensi dasar peserta didik dan evaluasi.
2. Peran Guru dan Siswa dalam Mewujudkan Tujuan
Pembelajaran.
a. Peran Guru
Peran guru dari
dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia
untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus
manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang dalam
perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai meninggal.
Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya
menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.
Minat, bakat,
kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan
berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu
memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik
dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih
ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu
memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan
membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta
didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab
terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada
peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada
yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika
jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang
sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.
Memahami uraian
di atas, betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan
para peserta didik. Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam
membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya
manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.
Guru juga harus
berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh
peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal
ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan
diri sebagai :
1. Orang tua, yang penuh kasih saying
pada peserta didiknya.
2. Teman, tempat
mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3. Fasilitator,
yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat,
kemampuan dan bakatnya.
4. Memberikan
sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang
dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5. Memupuk rasa
percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6. Membiasakan
peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
7. Mengembangkan
proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan
lingkungannya.
8. Mengembangkan
kreativitas.
9. Menjadi
pembantu ketika diperlukan.
Demikian
beberapa peran yang harus dijalani seorang guru dalam mengoptimalkan potensi
yang dimiliki oleh para siswanya.
Peran guru sebagai fasilitator
membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula
lebih bersifat “top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan
yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang
cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan
pawang. Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu
patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.
Selain dapat memenuhi prinsip-prinsip
belajar dan memperhatikan karakteristik individual, juga guru dapat
memperhatikan asas-asas pembelajaran sebagai berikut:
1. Kemitraan, siswa
tidak dianggap sebagai bawahan melainkan diperlakukan sebagai mitra kerjanya
2. Pengalaman nyata, materi pembelajaran
disesuaikan dengan pengalaman dan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari
siswa.
3. Kebersamaan, pembelajaran
dilaksanakan melalui kelompok dan kolaboratif.
4. Partisipasi, setiap siswa
dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sehingga mereka merasa
bertanggung jawab atas pelaksanaan keputusan tersebut, sekaligus juga
bertanggung atas setiap kegiatan belajar yang dilaksanakannya.
5. Keswadayaan, mendorong
tumbuhnya swadaya (self supporting) secara optimal atas setiap aktivitas
belajar yang dilaksanakannya.
6. Manfaat, materi
pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat memberikan manfaat untuk
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi siswa pada masa sekarang mau pun yang
akan datang.
7. Lokalitas, materi
pembelajaran dikemas dalam bentuk yang paling sesuai dengan potensi dan
permasalahan di wilayah (lingkungan) tertentu (locally specific), yang
mungkin akan berbeda satu tempat dengan tempat lainnya.
Pada bagian lain, Wina Senjaya
mengemukakan bahwa agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator,
maka guru perlu memahami hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai
media dan sumber belajar. Dari ungkapan ini, jelas bahwa untuk mewujudkan
dirinya sebagai fasilitator, guru mutlak perlu menyediakan sumber dan media belajar
yang cocok dan beragam dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan tidak menjadikan
dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar bagi para siswanya.
Terkait dengan sikap dan perilaku
guru sebagai fasilitator, di bawah ini dikemukakan beberapa hal yang perlu
diperhatikan guru untuk dapat menjadi seorang fasilitator yang sukses:
1. Mendengarkan dan tidak mendominasi. Karena siswa
merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus
memberi kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari
fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit demi sedikit.
2. Bersikap sabar. Aspek utama
pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika
guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses
itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas kesempatan belajar siswa.
3. Menghargai dan rendah hati. Guru
berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada
pengetahuan dan pengalaman mereka
4. Mau belajar. Seorang
guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin
memahami atau belajar tentang mereka.
5. Bersikap sederajat. Guru perlu
mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa diterima sebagai teman atau mitra
kerja oleh siswanya
6. Bersikap akrab dan melebur. Hubungan
dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana akrab, santai, bersifat dari
hati ke hati (interpersonal realtionship), sehingga siswa tidak merasa
kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
7. Tidak berusaha menceramahi. Siswa
memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan tersendiri. Oleh karena itu, guru
tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha
untuk saling berbagai pengalaman dengan siswanya, sehingga diperoleh pemahaman
yang kaya diantara keduanya.
8. Berwibawa. Meskipun
pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang
fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam bekerja
dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
9. Tidak memihak dan mengkritik. Di tengah
kelompok siswa seringkali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini,
diupayakan guru bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi di antara
pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan
keluarnya.
10. Bersikap terbuka. Biasanya
siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan kepada guru yang
bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan segan untuk berterus terang
bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami bahwa semua orang
selalu masih perlu belajar
11. Bersikap positif. Guru
mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan
potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya.
Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah kemauan dari manusianya
sendiri untuk merubah keadaan
Dengan adanya perkembangan Teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) maka peran guru dan siswa telah berubah. Peran
guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama
informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai
fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan
mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek
pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif
dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran.
b. Peran Siswa
Berbeda dengan pola hubungan “top-down”,
hubungan kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping
belajar para siswanya dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan.
Oleh karena itu, agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator
seyogyanya guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam
pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
1. Siswa secara penuh dapat mengambil
bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
2. Apa yang dipelajari bermanfaat dan
praktis (usable).
3. Siswa mempunyai kesempatan untuk
memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang
cukup.
4. Pembelajaran dapat mempertimbangkan
dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
5. Terbina saling pengertian, baik
antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa
Di samping itu, guru seyogyanya
dapat memperhatikan karakteristik-karakteristik siswa yang akan menentukan
keberhasilan belajar siswa. Karakteristik yang sering muncul dari siswa adalah
sebagai berikut :
1. Setiap siswa memiliki pengalaman dan
potensi belajar yang berbeda-beda.
2. Setiap siswa memiliki tendensi untuk
menentukan kehidupannnya sendiri.
3. Siswa lebih memberikan perhatian
pada hal-hal menarik bagi dia dan menjadi kebutuhannnya.
4. Apabila diminta menilai kemampuan
diri sendiri, biasanya cenderung akan menilai lebih rendah dari kemampuan
sebenarnya.
5. Siswa lebih menyenangi hal-hal yang
bersifat kongkrit dan praktis.
6. Siswa lebih suka menerima
saran-saran daripada diceramahi.
7. Siswa lebih menyukai pemberian
penghargaan (reward) dari pada hukuman (punishment).
Sementara itu peran siswa dalam pembelajaran telah
mengalami perubahan yaitu: (1) dari penerima informasi yang pasif menjadi
partisipan aktif dalam proses pembelajaran, (2) dari mengungkapkan
kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan, (3) dari
pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter) menjadi
pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain. Lingkungan pembelajaran yang di
masa lalu berpusat pada guru telah bergesar menjadi berpusat pada siswa. Secara
rinci dapat digambarkan sebagai berikut:
Lingkungan
|
Berpusat
pada guru
|
Berpusat
pada siswa
|
Aktivitas
kelas
|
Guru
sebagai sentral dan bersifat didaktis
|
Siswa
sebagai sentral dan bersifat interaktif
|
Peran guru
|
Menyampaikan
fakta-fakta, guru sebagai akhli
|
Kolaboratif,
kadang-kadang siswa sebagai akhli
|
Penekanan
pengajaran
|
Mengingat
fakta-fakta
|
Hubungan
antara informasi dan temuan
|
Konsep pengetahuan
|
Akumujlasi
fakta secara kuantitas
|
Transformasi
fakta-fakta
|
Penampilan
keberhasilan
|
Penilaian
acuan norma
|
Kuantitas
pemahaman , penilaian acuan patokan
|
Penilaian
|
Soal-soal
pilihan berganda
|
Protofolio,
pemecahan masalah, dan penampilan
|
Penggunaan
teknologi
|
Latihan
dan praktek
|
Komunikasi,
akses, kolaborasi, ekspresi
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ruang lingkup strategi belajar
mengajar tersebut meliputi ; materi, media, pendekatan-pendekatan, alokasi
waktu, metode, pola pembinaan terpadu, kompetensi dasar peserta didik dan
evaluasi.
Peran guru memegang peran yang amat
penting dan harus menguasai seluk beluk pembelajaran dan yang lebih penting
lagi adalah kemampuan memfasilitasi pembelajaran anak secara efektif. Peran
guru sebagai pemberi informasi harus bergeser menjadi manajer pembelajaran
dengan sejumlah peran-peran tertentu, karena guru bukan satu-satunya sumber
informasi melainkan hanya salah satu sumber informasi saja.
Sementara
itu peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari
penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses
pembelajaran, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi
menghasilkan dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai
aktiivitas individual (soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif
dengan siswa lain.
DAFTAR PUSTAKA
Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi
Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja.
Wina Senjaya. 2008. Strategi
Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
http://www.psb-psma.org/content/blog/pengertian-pendekatan-strategi-metode-teknik-taktik-dan-model-pembelajaran diakses tanggal 2 maret 2010
http://www.psb-psma.org/content/blog/peran-guru-sebagai-fasilitator diakses tanggal 2 maret 2010
http://gurupkn3smp.blogspot.com/2009/02/peran-guru-sebagai-motivator-dalam.html diakses tanggal 2 maret 2010
http://yatun.wordpress.com/2008/06/06/peran-guru-dalam-pembelajaran/ diakses
tanggal 2 maret 2010
keren...
BalasHapus