KOMPETENSI GURU PROFESIONAL
OLEH:
MUHAMMAD ARASY
1209.09.05549
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM (STAI)
AULIAURRASYIDIN
TEMBILAHAN
2011/ 2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Profesi guru pada
saat ini masih banyak dibicarakan oleh orang atau masih saja di pertanyakan
oleh orang, baik dikalangan para pakar
pendidikan mau pun di luar pakar
pendidikan, bahkan selama dasawarsa
terakhir ini hampir setiap hari, media
massa khususnya media cetak baik harian maupun mingguan memuat berita tentang
guru.
Namun peran guru sangat diperlukan dalam kehidupan
sehari-hari, sejak adanya kehidupan, sejak itu pula guru telah melaksanakan
pembelajaran, dan memang hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawabnya
yang pertama dan utama. Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang
untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan
memahami materi standar yang dipelajari
B.
Rumusan Masalah
1. Seberapa penting kah guru dalam pendidikan..?
2. Mengapa seorang guru harus memiliki kompetensi di dalam
mengajar..?
3. Kompetensi apa saja yang harus di miliki oleh seorang
guru di dalam pendidikan..?
C.
Tujuan
1.
Untuk menambah wawasan betapa pentingnya mempelajari
profesi keguruan di dalam kehidupan terutama bagi seorang Guru
2.
Untuk memenuhi tugas makalah yang diberikan oleh Dosen
BAB
II
PEMBAHASAN
KOMPETENSI
GURU PROFESIONAL
A.
PENGERTIAN GURU
Guru adalah salah
satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam
usaha pembentukan sumber daya manusia
yang potensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu
unsur di bidang kependidikan yang harus berperan secara aktif dan
menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional sesuai dengan tuntunan
masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa
pada setiap guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada
suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Dalam rangka ini guru tidak
semata-mata sebagai “Pengajar” yang
melakukan Transfer of Knowledge tetapi juga sebagai “Pendidik” yang melakukan
Transfer of Values dan sekaligus
sebagai “Pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntut siswa dalam
belajar. [1]
Berkaitan
dengan ini, sebenarnya guru memiliki peranan
yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar, dalam
usahanya untuk mengantarkan anak didiknya ke taraf yang di cita-citakan. Oleh
karena itu, setiap rencana kegiatan guru harus dapat didudukkan dan dibenarkan
semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung
jawabnya. [2]
B.
PENGERTIAN
KOMPETENSI GURU
Kompetensi
berasal dari bahasa inggris, yakni “
Competence” yang berarti kecakapan, kemampuan. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kompetensi adalah kewenangan untuk menentukan sesuatu. Jadi
kompetensi berarti kemampuan atau kecakapan, maka hal ini berarti erat
hubungannya dengan pemilikan pengetahuan, kecakapan atau keterampilan sebagai
guru.[3]
Sebagai
mana Undang-undang pasal 1 yang berbunyi, guru mempunyai Kedudukan sebagai
tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan anak pada usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.[4]
Adapun
sifat dan sikap guru yang baik adalah bersikap adil, percaya dan suka kepada
anak didik, sabar dan rela berkorban,
memiliki wibawa dihadapan peserta didik, penggembira, bersikap baik terhadap
guru yang lain, bersikap baik terhadap
masyarakat, menguasai materi, berpengetahuan luas. Jadi Guru
profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi yang
dipersyaratkan untuk melakukan
tugas pendidikan dan pengajaran. Oleh
karena itu, untuk membedah aspek
profesionalisme guru berarti mengkaji kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru.[5]
Kompetensi
sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang
yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga dia dapat melakukan prilaku-prilaku kognitif, afektif dan psikomotorik
dengan sebaik-baiknya. [6]
Menurut
Finch dan Crunkilton kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas,
keterampilan, sikap dan apresiasi yang diberlakukan untuk menunjang
keberhasilan. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang
sebenarnya [7]
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih dan menilai dan mengevaluasi peserta didik
pada pendidikan anak usia dini, jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. [8]
Guru
profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya yaitu dirinya adalah
pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik dalam belajar. Guru
dituntut mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu
belajar. Maka, apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk
menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik bukan
mendiamkannya atau menyalakannya. Sikap yang harus dipupuk kesediaan untuk
mengenal diri dan kehendak untuk memurnikan keguruannya. mau belajar dengan
meluangkan waktu untuk menjadi guru. Seorang guru yang tidak bersedia belajar,
tidak mungkin bangga menjadi guru. Kebanggaan keguruannya adalah langkah untuk
menjadi guru yang Profesional. [9]
C.
GURU PROFESIONAL
Profesional
berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau
akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau
pekerjaan tertentu yang mensyaratkan
pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
Jadi
profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu
artinya suatu pekerjaan atau
jabatan yang profesinya tidak dapat
dipegang oleh sembarangan orang tetapi
memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus.[10]
Profesi
biasanya berkaitan dengan mata pencaharian
dalam memenuhi kewenangan khusus dalam bidang pendidikan,
pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni
untuk menjadi mata pencaharian dalam
memenuhi kebutuhan hidup yang
bersangkutan. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih
dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dalam bidangnya.[11]
Semua
orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran
disekolah. Guru sangat berperan dalam
membantu perkembangan peserta didik
untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. [12]
Suatu pekerjaan profesional
memerlukan persyaratan khusus yakni
- Menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan ilmu pengetahuan
- Menekankan pada suatu keahlian
- Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai
- Memiliki mental yang sehat
- Guru adalah manusia berjiwa pancasila
- Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis
- Diakui oleh masyarakat [13]
Guru
profesional adalah guru yang terpanggil untuk menemukan penyebab masalah dan
mencari jalan keluar bersama peserta didik bukan mendiamkannya atau
menyalakannya. Sikap yang harus dipupuk kesediaan untuk mengenal diri dan
kehendak untuk memurnikan keguruannya. mau belajar dengan meluangkan waktu
untuk menjadi guru. Seorang guru yang tidak bersedia belajar, tidak mungkin
bangga menjadi guru. Kebanggaan keguruannya adalah langkah untuk menjadi guru
yang Profesional. [14]
D.
JENIS-JENIS
KOMPETENSI GURU PROFESIONAL
Menurut PP RI No. 19/2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang
harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian,
profesional, dan sosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan
sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam
bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki
seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi. Keempat jenis
kompetensi guru yang dipersyaratkan beserta subkom- petensi dan indikator
esensialnya diuraikan sebagai berikut.
1.
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola
pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini
mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelolah
pembelajaran . kompetensi pedagogik meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Pemahaman
terhadap peserta didik
-
Memahami
peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif
-
Memahami
peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kepribadian
-
Mengidentifikasi
bekal awal peserta didik
b.
Perencanaan
pembelajaran
-
Memahami
landasan pendidikan
-
Menerapkan
teori belajar dan pembelajaran
-
Menentukan
strategi pembelajaran berdasarkan
karakteristik peserta didik
-
Menyusun
rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih
c.
Pelaksanaan
pembelajaran
-
Menata
latar pembelajaran
-
Melaksanakan
pembelajaran yang kondusif. [15]
d.
Mengevaluasi
hasil belajar
-
Merancang
dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan
-
Menganalisis
hasil evaluasi proses belajar dan hasil belajar untuk menentukan tingkat
ketuntasan belajar
-
Memanfaatkan
hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran
e.
Pengembangan
peserta didik untuk mengatualialisasikan potensi yang dimiliki
-
Memfasilitasi
peserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi akademik
-
Memfasilitasi
peserta didik untuk mengembangkan berbagai
potensi non akademik. [16]
2.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi
professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi
pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan
substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan
sebagai guru. Secara rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki
subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut.
(1) Menguasai
substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren
dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan
menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
(2) Menguasai
langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan
memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi
pembelajaran secara mendalam, yang mencakup penguasaan materi, kurikulum mata
pelajaran disekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya serta
penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Kompetensi ini
meliputi
a.
Menguasai
substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi
-
Memahami
materi ajar yang ada dalam kurikulum
-
Memahami
konsep yang ada dalam mata pelajaran
-
Menerapkan
konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari[17]
b.
Menguasai
struktur dan metode keimuan
- Menguasai langkah-langkah penelitian untuk memperdalam ilmu pengetahuan
- Memahami konsep dan metode keilmuan yang menaungi materi
ajar. [18]
3. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi
subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut.
(1) Memiliki
kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma
sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak
sesuai dengan norma.
(2) Memiliki
kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos
kerja sebagai pendidik.
(3) Memiliki
kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah,
dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
(4) Memiliki
kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki
perilaku yang disegani.
(5) Memiliki akhlak
mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong),
dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Setiap
guru memiliki pribadi maasing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka
miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seseorang guru dari guru lainnya.
Kepribadian sebenarnya adalah suatu
masalah yang abstrak, yang hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan,
ucapan, cara berpakaian, memahami diri
dan dalam menghadapi setiap persoalan. Oleh karena itu, bila seseorang
melakukan suatu kepribadian yang baik atau berakhlak mulia maka ia akan dinilai
guru yang baik, Sebaliknya, bila
seseorang melakukan suatu sikap dan perbuatan yang tidak baik menurut
pandangan masyarakat, maka dikatakan bahwa guru itu tidak memiliki kepribadian
yang baik. [19]
[
Seorang
guru harus menampilkan kepribadian yang baik, tidak saja ketika melaksanakan
tugasnya disekolah, tetapi diluar sekolah pun guru harus menampilkan
kepribadian yang baik, hal ini untuk menjaga kewibawaan dan citra guru sebagai
pendidik yang selalu ditiru oleh siswa atau masyarakat.bila seorang guru
melakukan suatu perbuatan asusila dan amoral maka guru telah merusak wibawa dan
citra guru ditengah masyarakat jadi sebagai seorang guru sudah sepatutnya
menjadi pembimbing dan panutan bagi anak didiknya dan masyarakat.[20]
4. Kepribadian
Sosial
Kompetensi sosial berkenaan
dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi
ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut.
(1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
(1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
(2) Mampu berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
(3) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
(3) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Yaitu perangkat prilaku tertentu yang merupakan
dasar dari pemahaman diri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan
sosial serta mencapainya interaksi
sosial secara efektif. Kemampuan yang
yang berhubungaan dengan bentuk partisipasi sosial seorang guru dalam
kehidupan sehari-hari dimasyarakat tempat ia bekerja. Kompetensi sosial meliputi kemampuan
interaktif dan pemecahan masalah kehidupan sosial.[21]
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efesien dan efektif .
- Mampu berinteraksi secara efektif dan efesien dengan peserta didik
- Mampu berinteraksi secara efektif dan efesien dengan sesama pendidik dan tenaga pendidik
- Mampu berinteraksi secara efektif dan efesien dengan orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat. [22]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan ini bahwa guru guru adalah
seseorang yang memiliki ilmu pengetahuan dengan ilmu yang dimilikinya dapat
memberikan informasi kepada peserta didik, karena peranan guru sangat penting
dalam proses belajar mengajar
Jabatan guru disini
dikenal sebagai suatu pekerjaan profesional, artinya jabatan ini memerlukan
suatu keahlian khusus, Pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan oleh sembarangan
orang tampa memiliki keahlian sebagai guru.
Guru yang
profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan
pengajaran. Yang mana Kompetensi adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang
harus ada dalam diri guru agar dapat
mewujudkan kinerjanya secara tepat dan afektif. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Guru yang dapat
mengembangkan kompetensi tersebut insyaallah ia akan memperoleh keberhasila.
B. Saran
Alhamdulillah
Akhirnya Tugas
ini dapat terselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal ini
berkat Tuhan yang Maha Esa yang telah memberikan karunianya sehingga dapat
menyelesaikan Tugas yang diberikan Dosen. Namun Penulis juga menyadari bahwa dalam
pembuatan Tugas mandiri ini masih banyak
terdapat kesalahan,
Karena penulis hanyalah
Manusia yang tak pernah luput dari kesalahan. Oleh karena itu Penulis juga mohon Kritikan demi perbaikan
makalah Yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar, Yunus
Dkk. 2009. Profesi Keguruan,
Learning Assistance Program for Islamic Schools. Surabaya
Bahri Djamarah,
Syaiful. 1994. Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya: PT. Usaha Nasional
Kunandar. 2007. Guru Profesional, Implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Dan Sukses dalam Sertifikasi. Jakarta:
Rajawali Press
Mulyasa.
2006. Menjadi guru Profesional, Menciptakan pembelajaran kreatif dan
menyenangkan,. Bandung: PT. Rosdakarya
Sardiman.
2008. Interaksi dan motivasi Belajar
mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Undang-undang
Republik Indonesia, Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Pengurus Besar
persatuan Guru Republik Indonesia, 2006
[1]
Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2008), hlm 125
[3]
Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru,
(Surabaya: PT. Usaha Nasional, 1994), hlm 33
[4]
Undang-undang Republik Indonesia,
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Pengurus Besar Persatuan Guru
Republik Indonesia, 2006, hlm 5
[5]
Kunandar, Guru Profesional, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) Dan Sukses dalam Sertifikasi, (Jakarta: PT. Rajawali Press, 2007), hlm 51
[7]
Ibid.,
[9] Kunandar, Op Cit., hlm 48-49
[12]
Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan,
(Bandung: PT. Rosdakarya, 2006), hlm 35
[13]
Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Raja
Grfafindo Persada, 2008), hlm 134-135
[14] Kunandar, Op Cit., hlm 48-49
[15]
Yunus Abu Bakar Dkk, Profesi Keguruan, Learning Assistance
Program for Islamic Schools, (Surabaya: 2009), hlm 10-11
[17]
Ibid.,
[18]
Ibid.,
hlm 12
[19]
Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru,
(Surabaya: PT. Usaha Nasional, 1994), hlm 58
[20]
Ibid.,
[21] Kunandar, Guru Profesional, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) Dan Sukses dalam Sertifikasi, (Jakarta: PT. Rajawali Press, 2007), hlm 55
[22]
Yunus Abu Bakar, Op cit., hlm 12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar